Berita

LEGAL DRAFTING TRAINING BATCH 42, 19-21 JUNI 2019

Selasa, 25 Juni 2019 Pkl. 17:38 WIB

Telah diselenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting Training) Batch 42, Pada 19-21 Juni 2019

 

Jimly School of Law and Government (JSLG) adalah lembaga pendidikan dan pelatihan yang mempunyai kompetensi dan berpengalaman menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (training) perancangan hukum (legal drafting) maupun perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting). Program legal drafting training ini diadakan khusus untuk memenuhi kepentingan para praktisi hukum dan instansi pemerintah, lembaga negara serta lembaga, badan, dewan, dan komisi selain lembaga negara yang ingin menguasai keterampilan dalam bidang legal drafting.

 

Tujuan

  1. Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
  2. Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrakyang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
  3. Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah legal drafting.
  4. Memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.

Manfaat

  1. Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
  2. Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
  3. Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
  4. Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.

Materi

Materi yang dibahas dalam legal drafting training ini meliputi:

  1. Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Legal Drafting).
  2. Teori dan Azas Hukum Perjanjian,  Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait.
  3. Penyusunan Kontrak  (Contract Drafting) terkait  PT sebagai Subjek Hukum Mandiri
  4. Bahasa Perjanjian/Kontrak
  5. Perancangan dan Analisa Kontrak
  6. Teknik Penyusunan Perjanjian/ Kontrak
  7. Teknik Negosiasi dan Mediasi Dalam Membuat Perjanjian
  8. Teknik Penyusunan Tata Naskah Dinas
  9. Pelatihan Penyusunan Kontrak Drafting (simulasi)

 

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program tersebut bisa hubungi kami/Wa

Faqih 0821 1385 1312

Nurman 0812 1368 3902