Hukum Tata Negara - Kuliah Pembuka Prof. Jimly Asshiddiqie 23 Februari 2016

Sabtu, 15 Juli 2017 Pkl. 16:56 WIB

Profesor Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003—2008 mengawali mata kuliah Hukum Tata Negara (HTN) di STH Indonesia Jentera pada Selasa, 23 Februari 2016. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa hukum tata negara seharusnya dipelajari sebagai ilmu yang berlaku umum, tidak hanya sebagai hukum positif yang tertulis dalam konstitusi dan berlaku hanya pada satu negara tertentu.

Dalam sesi diskusi, ia juga menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan Pancasila yang terbagi atas tiga versi (1 Juni 1945, 22 Juni 1945, dan 18 Agustus 1945)

dan mempertanyakan "kemurnian" Pancasila saat ini.