[LGL 92] Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak (Certified Contract Drafter), Pelatihan: 25-27 September 2024, Sertifikasi : 30 Oktober 2024 dan 4 November 2024
Pendaftaran : 02 September 2024 s/d 24 September 2024
Investasi : Rp 5.500.000
Jimly School of Law and Government
menyelenggarakan :
Pelatihan Perancangan Kontrak
bekerja sama dengan
Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY)
Asosiasi Perancang Kontrak (APK)
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
menyelenggarakan :
Pendidikan dan Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak
Sertifikasi Nasional
Certified Contract Drafter (C.C.D)
Pelatihan: 25-27 September 2024, Sertifikasi : 30 Oktober 2024 dan 04 November 2024
Catatan :
dengan minimal Peserta 20
I. Latar Belakang
Perancangan hukum (contract drafting) merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum. Pengertian dan cakupan contract drafting berbeda dengan pengertian legislative drafting. Legislative drafting berhubungan dengan perancangan peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pejabat/lembaga yang berwenang, yaitu dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan daerah, dan peraturan perundang-undangan jenis lainnya. Sementara contract drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama, perjanjian/kontrak. Jadi ada perbedaan fokus pembahasan materi antara legislative drafting dan contract drafting, meskipun prinsip-prinsip umum yang terdapat dalam materi legislative drafting tetap diperlukan juga untuk materi contract drafting.
Pemahaman yang utuh mengenai contract drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di berbagai bidang dan instansi. Para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya. Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun contract drafting. Penyusunan contract drafting ini harus memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma, standar, dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian, keabsahan produk contract drafting yang telah disepakati dan kepentingan hukum para pihak yang menyusun contract drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun contract drafting secara benar dan sah.
Jimly School of Law and Government (JSLG) adalah lembaga pendidikan dan pelatihan yang mempunyai kompetensi dan berpengalaman menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (training) perancangan hukum (contract drafting) maupun perancangan peraturan perundang-undangan (legislative drafting). Program contract drafting training ini diadakan khusus untuk memenuhi kepentingan para praktisi hukum dan instansi pemerintah, lembaga negara serta lembaga, badan, dewan, dan komisi selain lembaga negara yang ingin menguasai keterampilan dalam bidang contract drafting.
II. Tujuan
- Mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah contract drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
- Mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrakyang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
- Meminimalkan risiko hukum baik yang akan berimplikasi secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori, asas, dan kaidah contract drafting.
- Memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.
III. Manfaat
- Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah contract drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak.
- Peserta mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.
- Peserta mampu meminimalkan risiko yang mungkin muncul dari perjanjian/kontrak yang dibuat.
- Peserta menguasai keterampilan teknis untuk menyusun strategi, metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview perjanjian/kontrak, dan menangani perselisihan akibat perjanjian/kontrak.
IV. Peserta
Kelas online contract drafting training ini terbuka untuk umum dan dapat diiikuti oleh siapa saja, baik yang berlatar belakang pendidikan hukum atau non-hukum.
V. Materi
Materi yang dibahas dalam kelas onlinecontract drafting training ini meliputi:
- Pemahaman, Pengertian Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Contract drafting).
- Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait.
- Bahasa Perjanjian/Kontrak
- Perancangan dan Analisa Kontrak
- Teknik Negosiasi dan Mediasi dan Teknik Penyusunan Perjanjian/ Kontrak
- Hukum Kontrak Bisnis Internasional
- Simulasi Penyusunan Kontrak Drafting
VI. Metode
Kelas online certified contract drafting training ini menggunakan aplikasi zoom meeting dan ujian secara offline di kantor JSLG
VII. Fasilitas
Para peserta kelas onlinecontract drafting training mendapatkan fasilitas berikut:
- Softcopy Materi
- Sertifikat Pelatiahn
- Sertifikat Kompetensi BNSP
- Kartu Tanda Anggota
- Paket Konsumsi Meeting
VIII. Biaya
Semua pembiayaan program Kelas Online Pendidikan dan Pelatihan Perancangan Naskah Hukum/Perancangan Kontrak atau MoU (Contract drafting Training) ini dibebankan kepada Peserta dan/atau Lembaga/Instansi. Untuk pembayaran melalui BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7 biaya sebesar Rp. 5.500.000,- (Lima juta lima ratus ribu rupiah) per peserta dan biaya belum termasuk pajak PPh23.
IX. Tempat dan Waktu
Program kelas online certified ontract drafting training ini diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal |
Rabu-Jum'at/25-27 September 2024, Rabu/30 Oktober 2024 (Online Zoom Workplace) |
|
: |
Senin/04 November 2024 (Training Room JSLG Jakarta) |
|
Syarat |
Strata 1 (S1) Semua Jurusan |
X. Penutup
Demikian TOR ini disusun sebagai pedoman garis besar untuk persiapan dan pelaksanaan program kelas online certified contract drafting training.
CONTACT PERSON
Telepon :021-39833450dan Fax 021-39833451
HP :0821.1211.9957(Hussein), 0812.1368.3902(Nurman).
Website:www.jimlyschool.com
Email :jimlyschool@jimly.com || info.jimlyschool@gmail.com