Visi dan Misi

VISI

 

Membentuk penyelenggara negara dan pemerintahan, pengambil keputusan, dan masyarakat yang memahami dan menerapkan hukum dan konstitusi.

 

MISI

  1. Membangun sikap  dan perilaku yang sadar dan taat konstitusi di kalangan aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan.
  2. Mengembangkan kapasitas kepemimpinan dan kelembagaan yang mampu menjalankan fungsinya secara optimal sesuai ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional yang berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan rakyat.
  4. Mendorong peningkatan pemahaman dan daya kritis masyarakat terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan serta berpartisipasi dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang demokratis dan nomokratis.