04 Maret 2024

[LO 06] VIRTUAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN LEGAL OPINION BATCH 06, 6-8 Mei 2024 (Minimal 20 Peserta)

Pendaftaran : 04 Maret 2024 s/d 30 April 2024

Investasi : Rp 3.000.000

 

VIRTUAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

 LEGAL OPINION BATCH 06

6-8 MEI 2024

 

(minimal 20 peserta)

 

 

 

LATAR BELAKANG

 

Pendapat hukum (legal opinion) merupakan salah satu hal penting dalam dunia hukum. Istilah legal opinion umumnya sudah dikenal oleh mereka yang belajar hukum. Namun, tidak semua yang pernah bersekolah hukum berkesempatan mendapatkan materi pembelajaran yang khusus membahas tentang legal opinion.

 

Dalam praktik hukum, penyusunan legal opinion perlu dilakukan oleh mereka yang berkecimpung dalam profesi hukum. Penyusunan legal opinion sebetulnya tidak hanya dilakukan oleh advokat atau pengacara, tetapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya, mulai dari polisi, jaksa, dan hakim. Penyidikan oleh polisi, dakwaan oleh jaksa penuntut umum, dan putusan (vonis) oleh hakim pada dasarnya merupakan dokumen hukum yang berisi pendapat profesional mengenai hukum (legal opinion).

 

Penyusunan legal opinion juga biasa dilakukan untuk kepentingan lain. Untuk kepentingan konsultasi hukum, legal opinion disusun guna menjawab masalah atau isu hukum yang dihadapi. Untuk kepentingan bisnis, legal opinion dibuat guna menganalisis potensi risiko hukum yang mungkin muncul. Terkait dengan ini, legal opinion dapat dijadikan dasar pertimbangan mengambil posisi hukum dan keputusan bisnis.

 

Untuk dapat menyusun legal opinion yang baik dan profesional, seseorang perlu memiliki keterampilan (skill) khusus tentang legal opinion. Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Opinion ini dirancang dan disiapkan oleh Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk menjawab kebutuhan berbagai kalangan agar paham tentang seluk-beluk legal opinion dan ahli menyusun legal opinion.

 

 

TUJUAN

 

1)     Memahami pentingnya legal opinion dalam praktik hukum.

2)     Memahami pengertian dan ruang lingkup legal opinion.

3)     Memahami melakukan penelusuran informasi, data, dan dokumen hukum dalam proses penyusunan legal opinion.

4)     Memahami membangun argumentasi hukum dalam legal opinion.

5)     Menguasai teknik penyusunan legal opinion yang baik.

 

 

MANFAAT

 

1)     Peserta memahami seluk-beluk teori penyusunan legal opinion.

2)     Peserta menguasai keterampilan teknis penyusunan legal opinion.

3)     Peserta mampu membangun argumentasi hukum dalam legal opinion.

4)     Peserta terlatih menyusun legal opinion.

 

 

NARASUMBER

 

Diklat Legal Opinion diisi oleh para narasumber berkompeten yang memiliki pendidikan dan pengalaman praktik mumpuni dengan latar belakang profesional berbeda dan saling melengkapi, yaitu mantan pejabat publik, guru besar, akademisi, dan praktisi hukum.

  1. Prof. Dr. Jimly Asshddiqie, S.H.
  2. Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum.
  3. Dr. Abdul Salam, S.H., M.H.
  4. Dr. M. Rasyid Ridho, S.H., M.H.
  5. Wartono Wirjasaputra, S.H., M.H.

 

PESERTA

 

Diklat Legal Opinion ini bermanfaat diikuti oleh peserta yang berlatar belakang pendidikan hukum dan/atau yang bekerja di bidang hukum. Diklat Legal Opinion ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti pula oleh yang tidak berlatar belakang non-hukum.

 

 

KERJA SAMA

 

Diklat Legal Opinion ini dapat diselenggarakan dalam bentuk in-house training yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik pengguna. JSLG membuka peluang kerja sama penyelenggaraan dalam bentuk in-house training.

 

 

MATERI

  1. Urgensi Legal Opinion bagi Profesi Hukum
  2. Pengantar Memahami Legal Opinion
  3. Subyek Hukum, Obyek Hukum, dan Perbuatan Hukum
  4. Penelusuran Dokumen Hukum
  5. Legal Reasoning

  6. Metode dan Teknik Penyusunan Legal Opinion

  7. Studi Kasus/Simulasi Legal Opinion

 

METODE

 

Pendidikan dan Pelatihan Legal Opinion diselenggarakan dengan metode experiental learning, yaitu menggunakan pendekatan komunikatif, interaktif, dan partisipatif yang memadukan aspek teoretis dan aspek praktis. Pendidikan diselenggarakan secara online melalui aplikasi Zoom.

 

DURASI

 

Pendidikan dan Pelatihan Legal Opinion diselenggarakan selama 3 (tiga) hari. Hari pertama adalah penyampaian materi dari para narasumber, selanjutnya hari kedua adalah simulasi penyusunan dan pembahasan legal opinion.

 

 

FASILITAS

 

Pesertamendapatkan fasilitas berikut:

 

1. Materi narasumber

2. Sertifikat

 

 

BIAYA

 

Biaya Pendidikan dan Pelatihan Legal Opinion yaitu sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah). Ini tidak termasuk biaya lainnya seperti akomodasi dan transportasi yang ditanggung sendiri oleh masing-masing peserta. Pembayaran dilakukan melalui BRI Cab. Sarinah a/n Jimly School of Law and Government No. Rek 2006-01-000108-30-7.

 

 

KONTAK

 

Telepon                 : 021-39833450 dan Fax 021-39833451

HP                        :  0821.1211.9957 (Hussein), 0812.1368.3902 (Nurman)

Website                 : www.jimlyschool.com

Email                    : jimlyschool@jimly.com